Diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kota Masohi atas dasar surat pengantar organisasi PAFI.
Fotokopi/Scan e-STRTTK dari Kementerian Kesehatan.
Pernyataan bersedia menggunakan jasa TTK di Apotek/Klinik bersangkutan.
Ditandatangani di atas meterai Rp 10.000 menggunakan form standar PAFI.
Dikeluarkan oleh Dewan Kehormatan Etik Cabang PC Masohi.