Syarat Rekomendasi STRTTK

Alur & Berkas e-STRTTK Baru / Perpanjangan

Diberikan kepada anggota yang memiliki KTAN Aktif dan menyelesaikan kewajiban administrasi iuran.

Dokumen Persyaratan:

Fotokopi/Scan Ijazah Terakhir

Ijazah minimal D3/Ahli Madya Farmasi terlegalisir.

Surat Sumpah/Janji Tenaga Kesehatan

Fotokopi bukti sumpah profesi farmasi.

Surat Keterangan Sehat Fisik & Mental

Dari dokter pemerintah yang memiliki SIP resmi (maksimal 3 bulan terakhir).

Kartu Tanda Anggota (KTAN) PAFI

Status keanggotaan aktif dan tidak ditangguhkan.

Sertifikat Kompetensi Aktif

Wajib dilampirkan bagi pengajuan STRTTK baru.

Catatan Penting: Berkas di atas wajib diunggah dalam format PDF/JPG dengan resolusi memadai untuk mempermudah proses verifikasi online oleh admin sekretariat PC.
Ajukan Lewat Portal Anggota

Unduh Formulir STRTTK Cabang

Formulir_Pendaftaran_STRTTK_Manual.docx
DOCX • 115 KB
Panduan_Pendaftaran_SiPAFI_Digital.pdf
PDF • 1.2 MB